IDXChannel - Ratusan korban dugaan investasi bodong melaporkan dua petinggi Robot Trading Fahrenheit ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku mengalami kerugian total Rp37 triliun.
Kuasa Hukum korban, Anita Natalia Manafe mengatakan, pihaknya dan 137 korban yang mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar ini berharap agar kasus kasus yang dilaporkannya itu dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.
"LQ Indonesia Lawfirm mempercayakan kepada tim penyidik untuk menjalankan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Natalia kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Para korban melaporkan dua petinggi Fahrenheit yakni Henry Susanto (HS) dan juga Michael Howard (MH). Laporan ini sendiri terdaftar dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus dengan tanggal 6 April 2022.
"Michel Howard dan Henry Susanto. Kalau Henry Susanto sendiri direktur PT Fahrenheit, sistem FLO atau SSP yang biasa disebut seperti itu. Yang kedua Michel Howard selaku Co-Founder dari Fahrenheit itu sendiri," ujarnya.