ECONOMICS

Kisah Pilu Korban Investasi Ilegal: Rugi Ratusan Juta, Kini Hidup Merana

Athika Rahma 02/03/2022 17:47 WIB

LW menjadi satu dari puluhan ribu korban investasi ilegal yang dilakukan terduga pelaku bernama Rezky Haryadi atau Rezky Steanley.

Kisah Pilu Korban Investasi Ilegal: Rugi Ratusan Juta, Kini Hidup Merana. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tak pernah terpikirkan oleh LW jika dirinya akan mengalami kejadian tak menyenangkan menjadi korban penipuan di luar sana. Rasa optimistis mendulang pendapatan tambahan sirna begitu saja termakan iming-iming investasi.

LW menjadi satu dari puluhan ribu korban investasi ilegal yang dilakukan terduga pelaku bernama Rezky Haryadi atau Rezky Steanley. Pria yang mengaku CEO Gate Solution Club (GSC) ini membawa kabur uang LW dan 50 ribu orang lainnya dengan nilai ratusan miliar.

"Semoga manusia biadab ini cepat tertangkap dan PT nya bisa dicairkan untuk mengembalikan uang-uang kami yang sudah kami setorkan melalui upline kami. Biarkanlah Allah yang bekerja untuk bisa menemukan orang tersebut, aamiin," ujar LW, Selasa (2/3/2022).

Mengutip unggahan milik akun Yuki Herawati di Facebook, pelaku diketahui tinggal di Pontianak, Kalimantan Barat. Rezky disebut memiliki usaha bernama PT Hars Bersaudara yang meliputi Hars Media Avertising, Hars Media Indonesia, Hars Musical Studio dan Rumah Souvenir.

Rezky menjalankan aksinya dengan membawa pesan agama sehingga korban teperdaya. "Member" klub abal-abal miliknya tergabung dalam grup media sosial WhatsApp bertajuk GSC ASIA 1.

"Nomor yang selama ini untuk berkomunikasi dengan para member tiba-tiba tidak bisa dihubungi, left dari grup tanpa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah kami setorkan, Instagram beliau dan istri dihapus agar tidak terlacak lagi," unggah Yuki.

Dalam unggahan tersebut, terlampir pula sejumlah bukti pembayaran investasi GSC. Ada yang berinvestasi Rp50 juta hingga Rp375 juta. Nominal yang tentu tidak sedikit.

GSC sendiri diketahui menawarkan investasi trading forex dengan imbal hasil yang sangat menarik, yaitu 16% per bulannya. Sudah jadi rahasia umum, adanya imbal hasil yang besar dan tidak masuk akal menjadi ciri-ciri investasi ilegal. Ironisnya, masih banyak yang tertipu dengan permainan GSC yang izinnya bahkan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kisah pilu lainnya datang dari Mn yang tertipu arisan dan investasi bodong di Palembang. W dan Z, penjual salah buah sukses di daerah tersebut, memanfaatkan kepopuleran usahanya untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah melalui jalan pintas.

Dalam unggahan Instagramnya, Wn menyebut telah rugi Rp70 juta gegara arisan dan investasi ilegal ini. Korban lainnya berjumlah ratusan orang, tidak hanya dari Palembang namun dari kota lainnya. Latar belakang korbannya beragam, mulai dari Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga selebgram di sana.

"Saya juga mendapat kabar dari Group Korban W, bahwa total uang invest dari ratusan korban yang dilarikan si WI jumlahnya Rp4 miliar," ujar Mn.

Mn bercerita, awalnya W membuka investasi dengan nominal Rp3 juta hingga Rp200 juta dengan keuntungan 10-20%. Pencairan investasi dijanjikan mulai dari 15-30 hari.

Kala itu, pembagian keuntungan masih berjalan lancar hingga November 2021. W saling lempar tanggung jawab dengan Z soal nasib uang investor. Para investor yang murka meminta uang mereka dikembalikan paling lambat di Desember.

Namun sampai saat ini, keberadaan W dan Z masih menjadi misteri. Kasus yang membuat korban-korban mereka menunggak uang kuliah, tidak bisa membayar biaya persalinan hingga batal lamaran menguap begitu saja.

"Saya pribadi belum melapor karena berharap uang masih bisa kembali," tutup Wn. (FHM)

SHARE