Kisruh Tersangka Minyak Goreng, GIMNI Bantah Tudingan Boikot Penyaluran Program Subsidi
Sangat disayangkan sejumlah media sudah memberikan informasi yang kurang akurat terkait sikap GIMNI.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berencana memboikot aktivitas penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di masyarakat.
Penegasan ini disampaikan untuk menjawab spekulasi sejumlah pihak yang menuding GIMNI bakal melakukan boikot penyaluran minyak bersubsidi menyusul penetapan empat anggotanya sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
"Tidak ada sama sekali niatan atau rencana kami memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media sudah memberikan informasi yang kurang akurat terkait sikap GIMNI," ujar Sahat, dalam keterangan resminya, Kamis (21/4/2022).
Sahat mengakui, memang sempat ada keresahan di kalangan anggota GIMNI pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) tersebut. Namun bukan dalam rangka memboikot, melainkan justru ketakutan untuk mengikuti Program Minyak Goreng Curah bersubsidi.
"Mereka menelepon dan menyampaikan, bahwa produsen takut untuk ikut program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini. Mereka takut ada persoalan di lapangan," tutur Sahat.
Namun demikian, Sahat meminta 36 anggota GIMNI untuk tetap jalan terus memproduksi minyak goreng demi mendukung program pemerintah. Hal ini karena data mereka sudah tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) di Kementerian Perindustrian.
"Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Justru nanti kalau tidak ikut, kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program migor curah bersubsidi ini," terang dia.
Sahat juga menyampaikan agar selama Ramadhan hingga Lebaran industri minyak goreng ini jangan terpengaruh oleh gangguan pihak luar. Sahat ingin pihaknya tetap fokus memproduksi minyak goreng sebagaimana itu menjadi tanggung jawab untuk memenuhi target penugasan pemerintah. (TSA)