KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp7,5 Miliar, Ini Modus Operandinya
KKP mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang baru-baru ini berlangsung di Parung, Bogor.
IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang baru-baru ini berlangsung di Parung, Bogor.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan penyelundupan dengan cara ini telah dilakukan sebanyak 6 kali oleh para pelaku, di mana satu minggu kurang lebih dilakukan 2-3 kali pengiriman. Terakhir, upaya penyelundupan digagalkan dengan nilai ekspor ilegal mencapai Rp7,5 miliar.
Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku di Parung, Bogor ini berbeda dari yang pernah terjadi sebelumnya, di mana penyelundupan dilakukan via udara.
"Ada yang lewat udara, ada juga lewat speedboat seperti yang kemarin kita gagalkan di Batang," katanya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Senin (9/9/2024).
Pung menjelaskan, modus operandi penyelundupan dilakukan dengan cara memasukan BBL ke dalam koper-koper lalu dibawa oleh kurir ke negara lain menggunakan pesawat. Namun sebelum itu, BBL lebih dulu disegarkan dan dipacking sedemikian rupa.
Pung menyebut lokasi pengerebekan di Parung, Bogor ini merupakan tempat transit dari lokasi penangkapan atau pengepul. BBL transit di lokasi ini kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang yang disusun dalam bak penampungan air laut.
"Selanjutnya BBL akan dipacking ulang dengan packing kering dan disimpan dalam koper. Kemudian koper akan dibawa oleh kurir ke bandara untuk selanjutnya koperman-koperman akan membawa melalui pesawat dan diselundupkan ke negara lain," ujarnya.
(Febrina Ratna)