IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggerebek gudang penyimpanan benih lobster di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hampir 50 ribu ekor benih lobster senilai Rp7,5 miliar siap untuk diekspor.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan di gudang penyegaran dan pengepakan Benih Bening Lobster (BBL) di Perumahan Sentraland, Parung Panjang.
"Atas laporan masyarakat serta pengamatan dari Angkatan Laut dan kami (KKP) pada 5 September atau Kamis lalu, pengawas perikanan dan Angkatan Laut melakukan penggerebekan aktivitas penyegaran dan packing BBL," kata pria yang kerap disapa Ipunk itu Senin (9/9/2024).
Dia menyebut, penggerebekan dilakukan menjelang subuh. "Penggerebekan dilakukan pada pukul empat dini hari dan diamankan enam pekerja packing dan BBL sebanyak 49.701 dengan nilai kurang lebih Rp 7,5 miliar," katanya.
Ipunk merinci, dari hampir 50 ribu ekor BBL, sebanyak 48.031 ekor merupakan jenis lobster pasir, 745 ekor lobster mutiara, dan 925 ekor lobster jarong. Selain BBL, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti empat unit sepeda motor, koper, filter air, pompa, dan alat-alat penyegaran dan packing lainnya.