sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Gagalkan 23 Kasus Penyelundupan Dua Juta Benih Lobster Senilai Rp277 Miliar

Economics editor Tangguh Yudha
02/08/2024 14:50 WIB
KKP mencatat, berhasil menggagalkan penyelundupan dua juta benih bening lobster (BBL) senilai Rp227 miliar di sepanjang semester I-2024.
KKP Gagalkan 23 Kasus Penyelundupan Dua Juta Benih Lobster Senilai Rp277 Miliar. (Foto MNC Media)
KKP Gagalkan 23 Kasus Penyelundupan Dua Juta Benih Lobster Senilai Rp277 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, berhasil menggagalkan penyelundupan dua juta benih bening lobster (BBL) senilai Rp227 miliar di sepanjang semester I-2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, jutaan BBL ini didapat dari 23 kali penggagalan penyelundupan yang dilakukan di 11 lokasi.

"Nilai BBL yang diselamatkan sebesar Rp277 miliar dengan jumlah sebanyak dua juta BBL. Benih lobster nilai ekonomi sangat tinggi. Saya bilang ini narkoba hidup. Barangnya kecil tapi nilainya luar biasa," kata Pung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Selain menggagalkan penyelundupan dua juta benih lobster, KKP juga telah menindak sebanyak 112 kapal ikan yang diduga melakukan pelanggaran di perairan Indonesia sepanjang semester I-2024. Dari 112 kapal ikan yang ditertibkan, sebanyak 15 di antaranya merupakan kapal ikan asing dan 97 lainnya merupakan kapal ikan lokal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement