Pung menuturkan, banyak dari mereka yang dikenakan denda administratif. Dia pun mengklaim dari operasi penertiban yang dilakukan di sepanjang paruh pertama 2024 ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan jumlahnya sangat fantastis.
"Total kerugian yang bisa diselamatkan sebesar Rp 3,1 triliun," ujarnya.
Capaian lain yang berhasil ditoreh di paruh pertama tahun ini adalah melakukan pengungkapan lima kasus penting sampai dengan semester I-2024. Salah satunya adalah penangkapan kapal RZ 03 berbendera Rusia yang telah melakukan illegal fishing.
"Ini kapal berbendera Rusia tetapi kebanyakan ABK-nya orang China, ada juga dari Indonesia. Kita tangkap di Arafura, mereka sudah hampir satu tahun di wilayah kita, mengelabui dengan keluar masuk perbatasan," kata Pung.