KKP Pastikan Pengawasan Sumber Daya Laut RI Tetap Ketat Meski Ada Efisiensi Anggaran
KKP melalui Ditjen PSDKP menegaskan, pengawasan terhadap penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing tetap ketat di tengah adanya efisiensi anggaran.
IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menegaskan, pengawasan terhadap penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing tetap ketat di tengah adanya efisiensi anggaran.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, upaya pengawasan dilakukan dengan sistem terintegrasi yang mengandalkan berbagai elemen penting, seperti kapal pengawas, pesawat patroli, radar satelit, dan command center sebagai pusat kendali informasi. Tak kalah penting, keberadaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) turut menjadi mata dan telinga negara di lapangan.
“Efisiensi anggaran tidak membuat kami tidak melakukan apa-apa, justru akan lebih kreatif dalam strategi. Dengan anggaran yang sedikit, banyak strategi yang harus kami atur lebih baik lagi supaya lebih tepat sasaran,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Hingga Mei 2025, KKP telah menangkap sebanyak 32 kapal ikan ilegal. Sebanyak sembilan kapal merupakan kapal asing dan 23 kapal merupakan kapal ikan Indonesia. Ditjen PSDKP juga melakukan penertiban rumpon ilegal.
Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kegiatan illegal fishing tersebut mencapai Rp774,3 miliar. Secara rinci, valuasi potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari kapal illegal fishing yang ditangkap sebesar Rp755,9 miliar dan valuasi potensi kerugian yang diselamatkan dari rumpon ilegal yang ditertibkan sebesar Rp18,4 miliar.
Pung Nugroho menuturkan, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pemberantasan illegal fishing antara lain, adanya dorongan akan kebutuhan ikan yang meningkat. Kemudian, potensi perikanan Indonesia yang besar yakni sebanyak 12,01 juta ton per tahun, menyebabkan laut terbuka menjadi daya tarik pelaku penangkapan ikan ilegal.
Lalu, pelaku illegal fishing bukan hanya dari kapal asing, melainkan juga dari dalam negeri.
“Saat ini dalam pemberantasan illegal fishing tantangannya semakin kompleks karena didorong beberapa faktor. Maka tidak ada ragu lagi, kita harus melakukan tindakan hukum karena kedaulatan menjadi harga mati buat Republik kita,” ujarnya.
(Dhera Arizona)