Kok Bisa 31.624 PNS Dapat Bansos? Ini Penjelasan Mensos Risma
Sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, padahal seharusnya PNS tidak tidak boleh menerima bansos.
IDXChannel - Sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, padahal seharusnya PNS tidak tidak boleh menerima bansos.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini membeberkan awal mula aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan bantuan sosial (bansos) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Risma menduga beberapa ASN menerima bansos lantaran adanya perubahan sosial yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, setelah diterima menjadi ASN, bantuan tetap berlanjut.
"Macam-macam tahunnya. Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS,"kata Mensos Risma saat konferensi pers pemadanan data di kantor Kemensos, Jakarta,Kamis (17/11/2021).
Maka dari itu, Risma menegaskan bahwa ASN yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah tidak diperkenankan mendapatkan bantuan.
"Salah satu alasannya dia (ASN) tidak boleh (karena) dapat gaji tetap dari pemerintah,"ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI menemukan 31.624 pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi menerima bansos. Setelah data tersebut diserahkan Kemensos ke BKN untuk dilakukan pengecekan ulang.
Akhirnya BKN menemukan ada sebanyak 28.965 PNS yang masih aktif menerima bansos dan sisanya diperkirakan pensiunan. ASN penerima bansos tersebut, lanjutnya tersebar di berbagai macam instansi/lembaga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Politisi PDI Perjuangan inilengaku menemukan penerima bansos memiliki mobil usai diketahuinya saat pengecekan data spasial menggunakan citra satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Risma menyebut data spasial digunakan untuk menandai rumah yang memiliki luas lebih 100 meter persegi dan letaknya di jalan atau kota. "Karena ada yang fotonya, mohon maaf rumah bagus ada mobil tapi terima,"ucapnya.
ASN yang menerima bansos pun, dibeberkan Risma berada di Kawasan Menteng, Jakarta.
“(Ada di) Di Menteng,”kata Mensos.
Atas hal itu, Risma akan mengembalikan datanya kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk ditindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Dan juga akan disetop bantuannya karena menurutnya mereka telah mendapatkan pendapatan rutin setiap bulannya.
"Nanti akan kita kembalikan data ini, saya berharap daerah memberikan respon balik pada kita,"tuturnya. (RAMA)