ECONOMICS

Komisi I DPR Dorong Pembentukan Badan Pengawas Perlindungan Data

Kiswondari Pawiro 31/01/2022 07:13 WIB

DPR mendorong agar pembentukan badan otoritas pengawas perlindungan data pribadi berada langsung di bawah Presiden.

DPR mendorong agar pembentukan badan otoritas pengawas perlindungan data pribadi berada langsung di bawah Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), badan otoritas pengawasan data menjadi hal yang diperdebatkan antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga pembahasannya berlarut-larut.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendorong agar pembentukan badan otoritas pengawas perlindungan data pribadi berada langsung di bawah Presiden. Namun, Rizki menegaskan, konsep ini pun harus jelas. Sebab, jika masih berada di bawah kementerian pun juga dapat diartikan berada di bawah Presiden.

"Tapi kan faktanya kita ketahui banyak layer-layer yang mungkin di bawah kementerian ini bisa saja tidak luput dari kepentingan tertentu dan sebagainya," kata Rizki dalam keterangannya dikutip Senin (31/1/2022).

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, jika disebut bahwa seluruh kementerian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya diawasi DPR, maka DPR khususnya Komisi I DPR juga tidak begitu memahami secara teknis dunia digital informasi, termasuk pengelolaan data.

"Jadi harus dibentuk badan atau lembaga yang bersifat objektif, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Demi menjaga keamanan data dari masyarakat yang sangat penting dalam era digital saat ini," tegasnya.

Menurut Rizki, ketika lembaga tersebut bersifat independen dan objektif, maka akan mengakomodir sekaligus membatasi adanya kepentingan untuk bertindak abuse of power. Karena, para komisioner yang dipilih berasal dari berbagai unsur dengan merujuk pada benchmark lembaga lain saat pembentukannya.

"Kan yang memilih tidak hanya DPR. Tetapi juga ada perwakilan unsur dari pemerintah, ada dari publik, dan ada juga dari swasta," tambah putra Bupati Lebak ini.

Oleh karena itu, kata dia, SDM yang akan mengisi lembaga tersebut harus memiliki berbagai disiplin ilmu yang mengerti akan tupoksinya masing-masing. Mereka juga nantinya dapat memutuskan apakah ada penyalahgunaan atau potensi kebocoran data, siapa lembaga yang bertanggung jawab akan hal tersebut, termasuk memberikan sanksinya seperti apa. Dan lagi, dengan beban kerja hari ini akan membuat Kominfo kelebihan beban kerja.

"Dari pada diberikan tupoksinya itu kepada kementerian (Komunikasi dan Informasi) yang sudah berlebihan dari sisi tugas dan tanggung jawab. Apakah itu pembangunan satelit, menangkal hoaks, atau mendistribusikan akses internet dan sebagainya. Itu sudah menjadi tugas yang sangat besar," pungkas Rizki. (TIA)

SHARE