KPK Sebut OJK Punya Peran Penting Cegah Korupsi di Sektor Keuangan
KPK menganggap OJK mempunyai peran yang sangat penting dalam mencegah korupsi. Khususnya, korupsi di sektor jasa keuangan.
IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menganggap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai peran yang sangat penting dalam mencegah korupsi. Khususnya, korupsi di sektor jasa keuangan.
Demikian diungkapkan Firli saat menerima audiensi jajaran petinggi OJK dalam rangka memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di industri jasa keuangan. Adapun, audiensi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"OJK dan KPK memiliki satu nafas tujuan yang sama. OJK berperan mewujudkan ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman, KPK berperan memberantas korupsi. Masing-masing punya tujuan yang sama untuk memajukan Indonesia," kata Firli, dikutip Selasa (9/8/2022).
Menurut Firli, jika industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. Sebab, Firli menilai, pendapatan dan belanja masyarakat di perbankan juga mengalami peningkatan.
"OJK punya peran penting. Pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika sistem ekonominya tidak sehat," ujar Firli.
Oleh sebab itu, Firli berharap OJK terus menjaga dan memelihara sistem keuangan negara agar tumbuh sehat. "Jangan pernah ragu untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPK, untuk kepentingan pencegahan dan penegakan hukum korupsi," ungkapnya.
Dalam audiensi ini juga hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta jajaran pada Kedeputian Informasi dan Data; Kedeputian Pencegahan dan Monitoring; Kedeputian Koordinasi dan Supervisi; serta Kesekjenan KPK.
Sementara dari OJK, hadir Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap ADK OJK Imam Djajadi; Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap ADK OJK Ogi Prastomiyono.
Kemudian, Ketua Dewan Audit merangkap ADK OJK Sophia Isabella Wattimena; ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari Dewi; ADK OJK Ex-officio dari Bank Indonesia Doni Primantoro Joewono; dan ADK Ex-officio dari Kemenkeu Suahazil Nazara beserta jajarannya. (RRD)