IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi khusus untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan edukasi merupakan hal untuk melindungi konsumen. Saat ini, lanjutnya, gap antara literasi dan inklusi keuangan sangat besar.
"Hal ini menjelaskan mengapa banyak kasus-kasus terjadi di masyarakat dikarenakan tingkat inklusinya sudah tinggi tetapi ternyata belum paham secara benar tentang produk dan jasa keuangan yang mereka beli atau gunakan," ujar Dewi dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).
Ke depan, lanjut Dewi, OJK akan menjalankan edukasi secara masif dan meningkatkan aspek perlindungan konsumen.
Adapun, tiga strategi utama OJK dalam peningkatan edukasi dan perlindungan konsumen antara lain: