Kualitas Konsumsi Masyarakat Membaik, Skor Pola Pangan Harapan Lebihi Target
Bapanas melaporkan, skor Pola Pangan Harapan (PPH) nasional tahun 2022 berada di angka 92,9. Angka tersebut melebihi target yang dicanangkan.
IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan, skor Pola Pangan Harapan (PPH) nasional tahun 2022 berada di angka 92,9. Angka tersebut melebihi target yang dicanangkan.
Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Sarwo Edhy mengatakan, hal ini menunjukan adanya peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat.
“Angka ini telah melebihi target RPJMN tahun 2022, yaitu sebesar 92,8. Skor 92,9 mengindikasikan kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia mengarah pada komposisi yang beragam, dan bergizi seimbang,” paparnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Sarwo mengatakan, capaian ini merupakan akumulasi dari berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat. Ke depannya perlu ditingkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mempercepat peningkatan konsumsi masyarakat menjadi Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman atau B2SA.
“Tentunya akan terus kita dorong dan tingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Dalam Road Map NFA yang telah disusun, di tahun 2024 kita targetkan peningkatan skor PPH sampai 95,2 yang ditandai dengan penurunan konsumsi beras, serta diimbangi penambahan konsumsi sayur, buah, umbi dan protein hewani,” ungkapnya.
PPH merupakan susunan beragam pangan, berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan. Skor PPH sendiri merupakan parameter untuk mengukur seberapa beragam dan seimbang konsumsi Pangan masyarakat, skor dilihat dari nilai komposisi pola pangan dan gizi seimbang.
Target capaian kualitas konsumsi pangan (Skor PPH) dapat terwujud apabila setiap wilayah baik kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia memiliki capaian konsumsi pangan yang berkualitas mengarah pada pola komposisi pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
Sedangkan untuk pencapaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP), Sarwo menambahkan, berdasarkan hasil Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2022, jumlah daerah rentan rawan pangan di Indonesia tercatat sebanyak 74 kabupaten/kota atau sekitar 14%.
Daerah yang sangat rentan (Prioritas 1) dan daerah rentan (Prioritas 2) mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Hal ini masih sejalan (inline) dengan target nasional untuk penurunan daerah rentan rawan pangan.
“IKP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen FSVA, yang merupakan indeks untuk mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah kabupaten/kota dan provinsi, serta memberikan gambaran peringkat (ranking) pencapaian ketahanan pangan antar wilayah,” jelasnya.
Menurut Sarwo, FSVA ini merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengukur dan memitigasi kerawanan pangan di Indonesia.
“Hasil FSVA dan capaian Skor PPH kepada seluruh pihak serta stakeholders pangan terkait, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penentuan kebijakan dalam upaya membangun sistem pangan nasional yang adaptif, tangguh dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, FSVA dan Skor PPH merupakan bagian dari sistem informasi pangan dan gizi yang penting bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, dan bahkan telah menjadi indikator kinerja pembangunan pangan nasional dan daerah sesuai amanat Undang-undang Pangan, Peraturan Pemerintah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“NFA berperan dalam penyediaan, penyusunan, dan pemutakhiran sistem informasi pangan dan gizi termasuk FSVA dan Skor PPH tersebut serta memberikan bimbingan dan supervisi dalam penyusunan FSVA dan PPH di daerah,” terangnya.
(YNA)