Kuota Hanya 9.212 Ton, Pemberian Pupuk Subsidi untuk Petani Kolut Dibatasi
Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara hanya mendapat kuota pupuk subsidi sebanyak 9.212 ton. Sehingga jatah untuk petani dibatasi.
IDXChannel - Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara hanya mendapat kuota pupuk subsidi sebanyak 9.212 ton. Dengan kondisi tersebut, pemberian pupuk subsidi untuk para petani menjadi terbatas.
Untuk jumlah pupuk subsidi yang diberikan berdasarkan luas lahan petani yaitu maksimal dua hektare per orang yang datanya telah diinput dalam aplikasi E-alokasi.
Petani pun diwajibkan mendaftar dan mengajukan permohonan untuk mendapatkannya. "Jika sudah terdaftar, petani selanjutnya bermohon ke kios pengecer lalu diteruskan ke distributor dan produsen baru pupuk bisa dikirimkan," ujar Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kolut, Nusbah Nuhung, Senin (6/2/2023).
Jika belum terdaftar di RDKK dipastikan tidak bisa menerima pupuk subsidi. Sesuai SK bupati, saat ini jumlah penerima pupuk subsidi di Kolut sebanyak 11.581 petani.
Nunung menjelaskan jumlah dan jenis pupuk subsidi tahun ini untuk jenis urea sebanyak 1.093 ton, NPK phonska 1.315 ton, dan NPK kakao sebanyak 6.804 ton.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi jenis urea Rp112.500, NPK Phonska Rp115.000, dan NPK kakao atau formula senilai Rp165.000. Akan tetapi para petani diwajibkan mendaftar terlebih dahulu dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Adapun Kolut hanya memiliki distributor tunggal yang memasok ke sejumlah pengecer yakni CV Anugerah Utama di Kecamatan Ngapa. Petani di Kecamatan Wawo pengecernya terletak di Rante Angin dan untuk Kecamatan Tolala terdapat di Batu Putih.
Sedangkan untuk petani di Kecamatan Watunohu pengecernya berada di Kecamatan Ngapa. Adapun di wilayah lainnya berada di kecamatan masing-masing.
(FRI)