ECONOMICS

Lagi, Jokowi Tegaskan Kepala Daerah dan BUMN Dilarang Beli Barang Impor

Raka Dwi Novianto 24/05/2022 17:34 WIB

Untuk kesekian kalinya, Presiden Jokowi melarang kepala daerah dan BUMN menggunakan uang dari APBN dan APBD untuk membeli barang impor.

Lagi, Jokowi Tegaskan Kepala Daerah dan BUMN Dilarang Beli Barang Impor (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk kesekian kalinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kepala daerah dan BUMN menggunakan uang dari APBN dan APBD untuk membeli barang impor.

"Sekali lagi jangan (gunakan) APBN, APBD, jangan untuk beli barang-barang impor," tegas Jokowi saat memberikan pengarahan terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Jokowi pun meminta kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati, Wali Kota hingga Sekda untuk segera memasukkan produk-produk unggulan lokal ke e-catalog.

"Yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal produk-produk unggulan segera bisa masuk pada e-katalog lokal, segera," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar anggaran APBN dna APBD bagi kepala daerah dan BUMN agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal dalam membeli produk-produk lokal 

"APBN kita Rp 2714 triliun, APBD Rp 1197 triliun, gede sekali plus BUMN seperti yang saya sampaikan di Bali. Karena ini uang rakyat APBN APBD di BUMN, ini uang rakyat ya jangan toh kita belikan barang-barang impor. Keliru besar sekali kita kalo melakukan itu," tegas Jokowi. (RAMA)

SHARE