IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo untuk membantu masalah minyak goreng.
Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan tugas baru Luhut nantinya bak sutradara, memberikan pengarahan terhadap pengembangan aplikasi pendistribusian minyak goreng.
"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat SiMirah yang harus pakai KTP, nah kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirahnya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata pak Luhut NIK aja, makanya dibantuin. Pak Luhut itu semacam sutradaranya tapi pemimpinnya tetap pak Presiden," ujar Oke kepada media, dikutip Selasa (24/5/2022).
Oke mengatakan, Luhut sudah terbukti berpengalaman mengurus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aplikasi Peduli Lindungi.
"Nasional loh PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," katanya.
Oke menerangkan, nantinya sistem pembelian minyak goreng curah murah, masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Artinya tidak lagi menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena kata Oke, pencatatannya antar distributor bisa tidak saling terhubung. Sedangkan, dengan NIK bisa diketahui seseorang sudah beli di distributor mana saja.
"Jadi kalo NIK kayak Peduli Lindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya " paparnya.