ECONOMICS

Laporkan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung, Erick: Proses Ini Bukan Memenjarakan Orang

Suparjo Ramalan 04/09/2023 19:30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penanganan dugaan korupsi dapen BUMN merupakan bagian dari perbaikan sistem.

Laporkan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung, Erick: Proses Ini Bukan Memenjarakan Orang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penanganan dugaan korupsi dapen BUMN merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah.

"Yang Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara, nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). 

Dia menyebut perkara dapen BUMN sudah lama terjadi atau kasus lama dan baru ditangani beberapa tahun terakhir. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. 

Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara. 

Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.

"Tetapi kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN hari yang ini luar biasa profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun, Rp125 triliun, terus dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semua sengsara. Berdosa enggak? Itulah kenapa dana pensiunnya kita perbaiki," katanya.

Erick memastikan setelah BPKP merampungkan proses audit dapen BUMN, maka pihaknya segera menyerahkan hasil investigasi itu ke Kejaksaan Agung.

"Kan sudah ada komunikasi, kan hubungannya baik. Tapi semua perlu waktu, jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss administrasi," ucap dia.

(YNA)

SHARE