IDXChannel - Dugaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam tahap investigasi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses itu setelah Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan audit. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, bila hasil pemeriksaan BPKP menemukan adanya unsur pidana, maka perkara ini akan diteruskan atau dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pria yang akrab disapa Tiko itu memastikan proses investigasi BPKP masih berjalan saat ini. Meski sedikit lamban.
"Jadi ya, nanti setelah keluar dari BPKP apakah ada unsur pidana baru kita laporkan ke Kejaksaan Agung, ini sedang berproses," ujar Tiko saat ditemui di Menara Danareksa, ditulis Jumat (14/7/2023).
Adapun permasalahan dapen BUMN dilihat dari berbagai indikator. Salah satunya adalah return on investment (ROI) atau persentase kenaikan atau penurunan investasi selama periode tertentu.