Tiko mengatakan ada empat dapen BUMN yang memiliki rate of return (ROR) di bawah 4 persen. Hal ini ini dipandang bermasalah atau diduga terjadi penyelewengan terhadap dana pensiunan perusahaan pelat merah tersebut.
"Saya bilang kemarin itu sudah ada 4 dapen yang return rate-nya di bawah 4 persen, memang kita sudah kirim surat, tapi BPKP itu juga lagi banyak kerjaan, jadi mungkin tidak secepat itu, tapi kita sudah memasukan laporan ke BPKP," katanya.
Indikasi korupsi dapen BUMN sudah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya. Dia memastikan akan membongkar kasus korupsi perusahaan pelat merah. Terkait dengan itu, Erick akan melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023.
Dia mengatakan, akan menyambangi Kejagung untuk memberikan dokumen konkret yang berisikan laporan keuangan perseroan negara. Waktu yang dipilih pada akhir Juli karena menunggu selesainya hasil audit laporan keuangan seluruh BUMN.
Erick memastikan, dokumen yang akan diserahkan ke penegak hukum berkaitan dengan kasus korupsi dana pensiun (dapen) BUMN hingga perkara korupsi lainnya.