IDXChannel - Kementerian BUMN menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada September 2023. Jadwal tersebut molor dari perkiraan awal.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan laporan perkara dugaan korupsi dana investasi pensiunan perseroan negara itu bakal diserahkan ke Kejagung pada Juli 2023. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum merampungkan proses auditnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, audit dapen perusahaan negara baru rampung pada September mendatang. Setelah itu akan dilaporkan ke Kejagung.
"Memang tadinya kita mau akhir Juli (2023), namun setelah BPKP dia bilang September yaudah kita enggak bisa dorong," ungkap Erick saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).