Larang Ekspor Bauksit di 2023, Pemerintah Gerak Cepat Garap 12 Smelter
Dengan demikian, bijih bauksit yang diproduksi akan diserap semuanya di dalam negeri.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 12 smelter bauksit yang akan beroperasi di Indonesia pada Juni 2023. Saat ini baru empat smelter yang beroperasi dengan kapasitas produksi 4,3 juta ton per tahun.
"Jumlah smelter yang akan mengolah bauksit ada 12, tapi yang sudah selesai 4. Yang 4 ini belum menyerap sesuai dengan kapasitas pabriknya, jadi dari sekitar 25 juta ton biji yang diproduksi itu 90% diekspor semua, nilai tambahnya sebetulnya di situ," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Arifin menerangkan delapan dari 12 smelter itu diharapkan bisa selesai pada Juni 2023.
Nantinya, bijih bauksit yang diproduksi akan diserap semuanya di dalam negeri. Adapun produksinya bijih bauksit diproyeksikan meningkat dari 25 juta ton menjadi 40 juta ton.
"Itu sesuai dengan aturan perjanjian 2023 harus selesai, pembangunan smelter ini juga dilakukan verifikasi oleh surveyor, melalui data-data surveyor itu ekspor untuk bijih olahan," ujarnya.
Terkait insentif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri, Menteri ESDM mengatakan saat ini masih dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Namun, jika memang industri ini mendapatkan insentif, Arifin berharap ke depannya industri ini bisa mandiri ketika sudah berhasil dalam mengelola bauksit. Karena nilai tambah bauksit diprediksi meningkat sehingga tidak memerlukan insentif lagi.
"Selama ini yang 12 ini mendapatkan keringanan bisa menjual produk bauksit olahan untuk di ekspor dan nilainya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya juga tinggi, ke depannya kita lihat bahwa harus bisa mampu, karena nilai tambahnya diproses dari biji olahan menjadi murni itu nilainya jadi tinggi," ujarnya.
Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni 2023.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Presiden Jokowi. (NIA)