ECONOMICS

Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro

Taufan Sukma Abdi Putra 29/11/2024 07:37 WIB

pengemudi ojek online merupakan bagian dari ekosistem pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. 

Larangan Ojol Konsumsi BBM Bersubsidi Dinilai Tak Memihak Pelaku Usaha Mikro (foto: MNC media)

IDXChannel - Rencana pemerintah melarang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi panen kecaman. Hal tersebut lantaran kebijakan baru itu dinilai tidak berpihak pada geliat ekonomi masyarakat kecil, khususnya di kalaman pelaku usaha mikro.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, dalam keterangan resminya, Kamis (28/11/2024). Dalam pernyataannya tersebut, Amin menegaskan penolakannya atas beleid baru yang tengah digodok pemerintah tersebut.

"Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan," ujar Amin.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut, pengemudi ojek online merupakan bagian dari ekosistem pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. 

Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah, sehingga penghasilan yang didapat dari operasional ojol diharapkan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar empat juta orang di sepanjang 2024 ini. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform. 

Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator. 

Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp3,5 juta, dengan jam kerja antara delapan hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

"Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian," ujar Amin. 

Menurut Amin, melarang pengemudi menggunakan BBM bersubsidi sama halnya dengan menambah beban biaya operasional yang membengkak lantaran harus membeli BBM non subsidi. 

Lebih lanjut, Amin juga menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Dalam konteks tersebut, pengemudi ojol dinilai Amin masuk dalam kategori tersebut.

"Sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima," ujar Amin.

Karenanya, Amin mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.

Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran.

"Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini," ujar Amin.

Amin pun berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

(taufan sukma)

SHARE