Lawan Aksi Mafia Tanah, BPN Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas
Kementerian ATR/BPN terus menggencarkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Hal itu bertujuan untuk percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, juga untuk menjaga lahan dari aksi mafia tanah.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengatakan, pemasangan tanda batas guna mendorong pemberian legalisasi atas tanah yang dimiliki, maka akan menciptakan kepastian hukum atas tiap-tiap bidang tanah.
Selain itu, pemasangan tanda batas juga dilakukan untuk menghindari cekcok antar sesama masyarakat yang disebabkan dari main klaim sendiri-sendiri ketika ada ada pengembang masuk.
"Jika tidak ada saling cekcok dan caplok, maka keberadaan NKRI tetap sebagaimana saat ini yang kita rawat. Melalui pemasangan tanda batas dan sertipikasi tanah maka generasi penerus akan mendapatkan warisan bidang-bidang tanah dan NKRI ini akan terus terjaga sepanjang masa," terang Gabriel Triwibawa dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (5/2/2023).
Gabriel menambahkan, pemasangan tanda batas ini juga merupakan bentuk kedaulatan bagi sebuah keluarga yang memiliki sebidang tanah tersebut. "Artinya jika saya punya sebidang tanah saja maka itulah kedaulatan yang saya miliki," katanya.
Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Taolin menjelaskan, sebelum adanya kegiatan GEMAPATAS, ia mengakui terdapat beberapa kasus sengketa antar warga pemilik tanah terkait batas tanah mereka.
"Patok juga jangan sampai bergeser dan jangan sampai berpindah karena patok yang kita pasang harus bertahan seumur hidup," kata Taolin.
Bupati Belu mengajak setiap masyarakat di Kabupaten Belu agar mau memasang patok sebagai tanda batas tanah mereka serta mengajak peran serta para kepala desa membantu menyukseskan GEMAPATAS. "Ayo kita pasang tanda batas supaya tidak cekcok dan tanah tidak dicaplok orang," pungkasnya.
(YNA)