Lingkaran Setan Pinjol, Pinjam Ratusan Ribu Bayarnya Beranak hingga Jutaan Rupiah
Mulai ramainya masyarakat yang menggunakan jasa pay later bukan tanpa alasan.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan menyoroti maraknya generasi muda yang terlilit layanan utang, Buy Now Pay Later (BNPL) yang tersedia pada dompet digital.
Menurut data OJK, Gen Z (rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada tahun 2021 dengan nilai pinjaman online saja mencapai Rp 14,74 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebutkan, pengguna paylater mengalami pertumbuhan 33,25% atau sebanyak 18,18 juta kontrak secara tahunan (year on year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Mulai ramainya masyarakat yang menggunakan jasa pay later bukan tanpa alasan. Platform tersebut justru menjadi alternatif mengakses pembiayaan karena memiliki persyaratan yang tidak cukup rumit.
MNC Portal sempat menghubungi seseorang yang hingga kini terlilit pinjaman online hingga pay later. AF (25) merupakan salah seorang pekerja swasta yang saat ini memiliki total tagihan utang sekitar Rp31 juta, baik dari platform pinjaman online maupun aplikasi pay later.
"Persyaratan cuma modal KTP doang, jarak Pencairan cuma sejam," ujar AF saat dihubungi MNC Portal, Rabu (23/8/2023).
Lebih lanjut AF menceritakan awal mulai mengakses pinjaman tersebut pada tahun 2019 silam. Adapun limit yang diterima awalnya hanya sebesar Rp600 ribu. Pinjaman awal ini yang menjadi gerbang hutang AF kini tembus sekitar Rp31 juta.
Saat limit awal diterima, maka penyedia jasa itu siap untuk menambah limit yang diberikan apabila peminjam terdeteksi sukses melunaskan hutangnya. Adapun hutang Rp600 ribu tersebut, penyedia jasa memberikan opsi tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan.
Sehingga apbila peminjam langsung melunaskan utang Rp600 ribu itu, maka platform siap memberikan utangan dengan jumlah yang lebjh besar. Mengaksesnya pun tidak perlu rumit seperti pengajuan awal, pengguna hanya tinggal melakukan pengajuan dan bahkan saldo bisa cair dalam kurun waktu kurang dari 1 jam.
"Tapi kadang pinjol itu biasanya kalau baru pertama kali pengajuan itu langsung ditolak, baru nanti pengajuan keduanya dan seterusnya langsung terima," kata AF.
Adapun yang membuat hutang AF menggunung karena terus menggunakan limit yang diberikan oleh penyedia jasa. Mengingat semakin besar limit yang diberikan maka semakin besar pula beban bunga yang diberikan.
Pinjaman awal AF yang awalnya Rp600 ribu dan lunas membuat AF melanjutkan pinjaman dengan mengajukan Rp8 juta. AF mengaku dari pinjaman itu dirinya harus mengembalikan setidaknya Rp12 juta beserta bunga dan biaya administrasinya. Sedangkan pendapatan AF saat itu tidak sampai 30% dari beban utang tersebut.
Akhirnya mengakses pinjol kembali dilakukan demi menutup cicilan tersebut. Gali lobang tutup lobang, kata yang digambarkan AF terkait kondisinya utangnya saat ini. Sejak tahun 2019, hingga tahun 2023 ini setidaknya AF telah terlilit sekitar 10 penyedia jasa pinjaman online termasuk didalamnya pay later.
Menurutnya saat ini saldo Pay Later juga bisa langsung dicairkan. Ada seseorang yang menyediakan jasa 'gestun' alias gesek tunai. Artinya pay later yang cair dalam bentuk uang digital bisa ditunaikan pada toko-toko tertentu yang menyediakan jasa pembayaran serupa.
"Bisa (dicairkan), misalnya shoppe pay later nih, nanti kita bayar QRIS pake shoppe pay later tapi gak beli barang, dikasih duitnya aja," kata AF.
Sehingga jika dirinci, saat ini total utang AF sebesar Rp31.604.000, terdiri dari pay later sebesar Rp17.188.000, dan aplikasi pinjaman online Rp14.416.000.
"Itu dari 2019 sudah minjem juga. Berbagai cara gua cari buat lunasin utang," pungkas AF.
(SAN)