Lippo Karawaci: Tak Ada Satu Sen Pun Mendapatkan Dana BLBI!
Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) sedang berburu aset dan pembayaran utang para debitur BLBI senilai Rp110 triliun.
IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) sedang berburu aset dan pembayaran utang para debitur BLBI senilai Rp110 triliun. Salah satunya dengan menyita tanah milik Lippo Karawaci.
Namun, pihak Lippo Karawaci membantah bahkan menegaskan tidak ada satu sen pun perusahaannya termasuk Bank Lippo mendapatkan dana BLBI.
Head of Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayan Jati mengungkapkan, terkait kepemilikan lahan oleh Depkeu sejak 2001, terkait dengan BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini BPPN, pada bulan September 1997, pada krisis moneter saat itu.
"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun, dana BLBI," tegas Danang dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Dia menekankan bahwa Lippo sepenuhnya selalu mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Depkeu dan satgas yang baru dibentuk, bahwa di antara aset-aset yang dikonsolidasikan di dalam Satgas tersebut ada yang terletak disekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci adalah sesuatu hal yang wajar.
"Pemberitaan yang seolah-oleh ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," pungkas Danang. (RAMA)