ECONOMICS

Literasi Keuangan Rendah, Restrukturisasi Kredit Jadi Capaian Sektor Jasa Keuangan

Tim IDXChannel 07/07/2022 17:16 WIB

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kontribusi sektor jasa keuangan tercermin dalam capaian program restrukturisasi kredit

Literasi Keuangan Rendah, Restrukturisasi Kredit Jadi Capaian Sektor Jasa Keuangan (Foto: Ist)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kontribusi sektor jasa keuangan dalam pemulihan ekonomi tercermin dalam capaian program restrukturisasi dan pelonggaran likuiditas.

Adapun penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh pesat pada Mei 2022 dan tercatat mencapai 9,03% (yoy) atau 4,23% (ytd).

“Untuk itu, saya mengapresiasi kinerja pelaku industri di sektor keuangan, termasuk kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang bersinergi dengan Pemerintah, sehingga mampu menjaga stabilitas sektor keuangan sebagai katalis untuk menggerakkan roda perekonomian,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (7/7/2022)

Namun, capaian tersebut perlu dibarengi dengan antisipasi berbagai tantangan seperti rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, indeks literasi keuangan Indonesia berada di posisi 38,03% dengan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. 

Hal ini menggambarkan bahwa secara umum masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang baik mengenai karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal.

Menyikapi hal tersebut, OJK melakukan peluncuran SiMolek atau Si-MObil LitErasi Keuangan guna mendorong sinergi antara pelaku usaha jasa keuangan dari sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank untuk memberikan literasi dan edukasi terkait sektor jasa keuangan kepada masyarakat.  
Meskipun dikelola oleh OJK, namun SiMolek dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dalam menyampaikan edukasi ke masyarakat. 

“Pemerintah menyambut baik edukasi masyarakat tersebut terutama untuk menyasar kalangan muda, sehingga anak-anak muda bisa menabung sejak dini dan mengenali produk jasa keuangan yang bertanggung jawab,” ujar Menko Airlangga.

Selain kendala terkait literasi keuangan, sektor jasa keuangan juga menghadapi tantangan lain terkait dengan penyelesaian kasus high-profile baik melalui instrumen investasi koperasi ataupun trading yang telah merugikan konsumen, mencoreng integritas sektor keuangan, serta menurunkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai produk jasa keuangan.

Menanggapi hal tersebut, OJK melakukan penerbitan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. POJK tersebut akan mengakomodir perlindungan terhadap konsumen dengan menekankan pada kepatuhan para pelaku jasa keuangan.

(DES)

SHARE