ECONOMICS

LKPP dan BSSN Bantu Pembangunan IKN, Ini Tugasnya

Iqbal Dwi Purnama 10/08/2023 23:30 WIB

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan LKPP.

LKPP dan BSSN Bantu Pembangunan IKN, Ini Tugasnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penandatanganan ini merupakan upaya untuk memperkuat jalinan kerja sama yang telah terbangun selama ini.

Pemerintah menargetkan 20% pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan 80% sisanya dari swasta. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut. Sehingga penggunaan anggaran tidak melebihi target yang ditetapkan.

“Kami yakin dengan bantuan dari LKPP dan jajarannya kita akan bisa mencari pakem-pakem baru yang akan kita pakai untuk membangun IKN Nusantara,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Dia menambahkan, hal tersebut akan dilaksanakan dengan tetap memenuhi kaidah governance, tata kelola yang baik, tetapi juga tidak menutup kemungkinan dengan hal-hal baru, seperti creative financing, blended financing dan sebagainya.

Sebelumnya, LKPP telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Pertama, Peraturan LKPP No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; dan kedua, Peraturan LKPP No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

“Jadi kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN dan kami LKPP siap mengawal proses pengadaan tersebut,” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LKPP mengungkapkan, selain melalui regulasi, LKPP juga akan mengalokasikan 33 personel untuk membantu proses pengadaan dalam membangun IKN. 

“Kami dengan 33 orang ini harapannya menyiapkan proses pengadaan dan menyiapkan personel di Otorita IKN supaya mereka kemudian nanti mampu untuk membuat pengadaan secara mandiri,” ungkapnya.

Kemudian, nota kesepahaman juga dilakukan dengan BSSN. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok mengamanan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi keamanan siber di IKN.

“Kita rancang sedemikian rupa. Kita memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpres 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” tutur Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Kepala BSSN menyebutkan, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal, yaitu: pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.

(YNA)

SHARE