IDXChannel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merancang rumah dinas untuk anggota DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rumah tersebut rencananya akan dibuat setara dengan rumah dinas menteri.
Direktur Jendral Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun rencana pembangunan rumah untuk anggota DPR di IKN. Nantinya skema kepemilikan hunian bagi anggota DPR sama halnya dengan rumah Pejabat Kementerian, maupun PNS, yaitu rumah negara alias rumah dinas yang dapat ditempati selama masa jabatan.
"Iya dibangun juga. Jenisnya sama, rumah negara," ujar Iwan saat ditemui MNC Portal di Kantornya, Rabu (9/8/2023).
Adapun bentuk rumahnya nanti, Iwan mengaku saat ini pihaknya masih menunggu dokumen RPK (Rencana Pembangunan Kota) dari Badan Otorita. Dokumen tersebut nantinya untuk menetapkan lebih lanjut di mana rumah anggota DPR akan dibangun, berapa lahan yang disediakan, dan bagaimana bentuknya.