ECONOMICS

LKPP: Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah Korupsi

Dovana Hasiana/MPI 07/02/2023 17:05 WIB

Sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu potensi ladang korupsi terbesar. 

LKPP: Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah Korupsi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendra Prihadi mengatakan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu potensi ladang korupsi terbesar. 

Pihaknya pun melakukan transformasi digital pengadaan melalui e-katalog untuk ciptakan transparansi. 

"Salah satu potensi korupsi terbesar ada di pengadaan barang dan jasa. LKPP lakukan inovasi, yaitu transaksi melalui e-katalog” ujar Hendra Prihadi dalam Peluncuran Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Hendra mengeklaim transaksi pengadaan barang melalui e-katalog lebih cepat daripada menggunakan pendahulunya, yakni Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

“Yang jelas, lewat e-katalog ini lebih cepat. Transaksi di LPSE biasanya memakan waktu 45 hari. Dengan e-katalog, transaksi bisa selesai 1 hari. Pembeli cukup klik dan menyelesaikan pembayaran,” tambahnya.

Selain kecepatan bertransaksi, Hendra mengklaim e-katalog memiliki daftar barang dan jasa yang lebih lengkap dari LPSE, khususnya produk dalam negeri. 

Hendra mengatakan transformasi digital pengadaan yang dilakukan LKPP juga telah disederhanakan dan terintegrasi ke dalam satu sistem sehingga memudahkan pelanggan dalam melakukan pengadaan barang atau jasa. 

“Nanti melalui satu akun SPSE (sistem pengadaan secara elektronik), pelanggan bisa membeli dan mengecek ketersediaan barang melalui SIKAP (sistem informasi kinerja penyedia) yang berisi daftar produk dan perusahaan yang menyediakan. Lalu terciptalah transaksi,” pungkas Hendra. (NIA)

SHARE