IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Dengan demikian, total sudah ada lima tersangka.
Tersangka terbaru berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dia diduga telah melakukan pemufakatan jahat bersama tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Dengan ditetapkannya IH, saat ini ada lima tersangka dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun tersebut.
"Dalam perkara ini, telah ditetapkan 5 orang tersangka yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (7/2/2023).