sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kini Totalnya Lima Orang Tersangka

News editor Erfan Ma'ruf
07/02/2023 12:30 WIB
Total sudah ada lima tersangka dalam kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kini Totalnya Lima Orang Tersangka. (Foto: MNC Media)
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kini Totalnya Lima Orang Tersangka. (Foto: MNC Media)

AAL selalu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS, dan terakhir IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sebelumnya Ketut menjelaskan, tersangka IH dalam perkara ini diduga melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5," kata Ketut kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement