AAL selalu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS, dan terakhir IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Sebelumnya Ketut menjelaskan, tersangka IH dalam perkara ini diduga melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5," kata Ketut kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.