IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung menelusuri dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengalir ke Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam kasus proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Dalam kasus ini, Johnny G Plate merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tertinggi. Artinya, dia pemegang kuasa dalam proyek tersebut.
"TPPU masih didalami," Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Dia menegaskan, jika nantinya Johnny G Plate terbukti terlibat, maka tidak akan segan menetapkannya sebagai tersangka. Meski demikian, hal itu memerlukan bukti-bukti yang kuat.