IDXChannel - Kejaksaan Agung memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Keenam saksi tersebut merupakan karyawan swasta.
Diketahui, Kejagung juga memeriksa infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, keenam orang saksi tersebut akan didalami guna melengkapi penyidikan kasus BAKTI Kemenkominfo tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," ujar Ketut melalui keterangannya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Berikut ini daftar keenam saksi tersebut:
1. AM selaku Karyawan PT Namsa Insan Mulia
2. NZ selaku Karyawan PT Hanil Jaya Steel
3. AM selaku Karyawan PT Surya Mandiri Prima
4. GP selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Infrastruktur Lastmile/Backhaul
5. SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi
6. MMP selaku Karyawan Huawei
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terus melakukan pendalaman dan pengusutan di kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Saat ditanya lebih jauh, Kejagung tak menjawab secara pasti saat disinggung rencana pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait perkara itu.
“Pokoknya ini semua sedang kita dalami. Siapapun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
(YNA)