IDXChannel - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi.
Hal ini disampaikan menanggapi kabar permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang baru-baru ini resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Bahkan, Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.