sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Saksi Swasta Dicecar Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Muhammad Farhan
02/02/2023 16:59 WIB
Kejaksaan Agung memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Enam Saksi Swasta Dicecar Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Enam Saksi Swasta Dicecar Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terus melakukan pendalaman dan pengusutan di kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.

Saat ditanya lebih jauh, Kejagung tak menjawab secara pasti saat disinggung rencana pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait perkara itu. 

“Pokoknya ini semua sedang kita dalami. Siapapun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement