ECONOMICS

LPG 3 Kg Dibatasi, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Sengsara

Rizky Fauzan 19/12/2022 21:21 WIB

Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.

LPG 3 Kg Dibatasi, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Sengsara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan kepada pemerintah sebaiknya mempertimbangkan dengan matang persoalan teknis rencana pembatasan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat mulai tahun 2023 mendatang. Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pemerintah harus memastikan lebih dulu akurasi basis data yang akan digunakan untuk pembatasan distribusi LPG 3 kg itu. Jangan sampai ada masyarakat miskin yang malah tidak terdata.

“Pemerintah harus dapat memastikan bahwa penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kg memang benar-benar efektif dan akurat sehingga tidak menyulitkan masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan pers yang diterima, Senin (19/12/2022).

Mulyanto menambahkan di satu sisi memang rencana pembatasan distribusi ini harus dilaksanakan. Mengingat beban APBN saat ini cukup berat. Apalagi ketika harga LPG internasional dan nilai tukar dollar AS kian melambung. Selain itu pembatasan ini juga perlu dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran.

"Persoalannya adalah pada pendataan. Ini masalah serius karena data Pemerintah berbeda-beda,” tegasnya.

Apalagi, saat ini, pemerintah akan menggunakan data baru, yakni data P3KE. Mulyanto menyarankan sebaiknya Pemerintah melakukan sinkronisasi data dengan data-data yang telah ada yang selama ini dipakai secara akurat, baru melaksanakan uji coba terbatas lebih dahulu. Kemudian dievaluasi sebelum memberlakukan kebijakan ini secara luas. Jangan serta-merta diterapkan. 

"Ini bisa kacau di masyarakat,” ujar Legislator Dapil Banten III tersebut.

(SLF)

SHARE