IDXChannel - Pemerintah berencana mengubah skema pembelian gas elpiji 3 kg kepada masyarakat pada tahun 2023 dengan menggunakan KTP.
Perubahan skema pembelian tersebut ditujukan agar penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP saat membeli gas elpiji 3 kg.
Kemudian, data pembeli tersebut akan disesuaikan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Dia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam pembelian gas elpiji 3 kg.
"Pembelian secara manual itupun di data, tapi itukan pakai buku manual. Nah nanti itu akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi Ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata Irto Ginting di Gedung BPH Migas, Senin (19/12/2022).
"Pembeli cukup menunjukkan KTP nya, kita akan melihat. Kita masukan datanya kalau masuk, sesuai dengan P3KE ini dia beli silahkan gak ada masalah. Kalau gak ada kita akan update gitu. Sehingga tidak ada pembatasan," tambahnya.