ECONOMICS

LPG 3 Kg Langka di Pengecer, Pemprov Jakarta Ungkap Penyebabnya

Muhammad Refi Sandi 04/02/2025 08:20 WIB

Ditambah lagi pada kemarin, terjadi panic buying atau kepanikan pembelian dari para pengecer warung-warung.

LPG 3 Kg Langka di Pengecer, Pemprov Jakarta Ungkap Penyebabnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, penyebab kelangkaan gas melon beberapa waktu terakhir di antaranya karena libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek ditambah dengan kebijakan baru dari Kementerian ESDM tersebut.

"Pada saat penyaluran tanggal merah di tanggal 27 Januari sampai 29 Januari agak terhambat," kata Hari saat dikonfirmasi IDXChannel, Selasa (4/2/2025).

Ditambah lagi pada kemarin, terjadi panic buying atau kepanikan pembelian dari para pengecer warung-warung ini dikarenakan adanya peraturan dari Dirjen Migas perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan.

Hal itu diatur terhitung pada 1 Februari 2025, 100 persen penyaluran LPG 3 kg oleh sub penyalur LPG 3 kg hanya disalurkan kepada pengguna langsung yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani, nelayan, dan sasaran. 

"Sehingga sub penyalur atau pangkalan LPG tidak lagi diperkenankan menyalurkan LPG 3 kg kepada pengecer. Jadi langsung diambil alih oleh agen pangkalan tidak boleh, terjadilah panic buying, sehingga akhirnya LPG langka," kata dia.

Hari mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Jakarta juga hanya Rp16 ribu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 hingga saat ini belum berubah. Angka itu berbeda dengan wilayah penyangga lainnya, sehingga juga akan berpengaruh dengan ketersediaan stok LPG 3 kg di Jakarta.

"Nah kalau kita bicara daerah penyangga atau perbatasan dari Jakarta seperti Tangerang, Banten, Bogor, Depok, Bekasi, itu telah mengalami kenaikan HET itu per 2019. Kita dari 2015 belum naik, sehingga pengaruh juga lokasi kita bisa tergerus bisa dimanfaatkan daerah penyangga kuota kita. Karena apa? Rp16ribu dengan Rp19 ribu ya, ini terjadi disparitas variabel ini berpengaruh juga," kata dia.

Sebagai informasi, ketersediaan LPG 3 kg di warung pengecer mulai langka seiring kebijakan Kementerian ESDM yang hanya memperbolehkan gas bersubsidi itu dijual di pangkalan atau agen. Kelangkaan itu juga terjadi di wilayah DKI Jakarta sejak Sabtu, 1 Februari 2025 atau kebijakan itu mulai diberlakukan.

(Dhera Arizona)

SHARE