sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta

Economics editor Achmad Al Fiqri
04/02/2025 08:08 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar menjalankan secara bertahap kebijakan larangan jual LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer.
Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta. (Foto MNC Media)
Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar menjalankan secara bertahap kebijakan larangan jual LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer. Itu karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan.

"Program LPG 3 kg yang dijalankan pemerintah dan Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, kebijakan itu bisa dimulai di daerah yang telah siap lebih dulu dengan berbagai pertimbangan . Artinya, tidak dijalankan secara serta merta.

"Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement