sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta

Economics editor Achmad Al Fiqri
04/02/2025 08:08 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar menjalankan secara bertahap kebijakan larangan jual LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer.
Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta. (Foto MNC Media)
Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta. (Foto MNC Media)

Lebih lanjut, Said meminta pemerintah dan Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg bisa dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing," ujar Said.

"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 kg untuk rakyat," kata dia.

Said juga menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.

"Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," kata Said.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement