Lebih lanjut, Said meminta pemerintah dan Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg bisa dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing," ujar Said.
"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 kg untuk rakyat," kata dia.
Said juga menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.
"Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," kata Said.
(Dhera Arizona)