IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengganti penggunaan gas LPG ukuran 3 kg dengan compressed natural gas (CNG). Tujuannya agar impor LPG bisa dikurangi dengan memanfaatkan sumber daya alam di dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaiman memastikan masyarakat tidak perlu membeli tabung baru untuk beralih menggunakan CNG ukuran 3 kg. Sebab, tabung CNG merupakan aset badan usaha, dan tidak untuk diperjualbelikan.
"Tabungnya-tabungnya (CNG), itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar (isi tabung CNG) saja," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Laode menjelaskan, pendistribusian tabung CNG juga tidak akan berbeda jauh dengan skema yang sudah berjalan menggunakan LPG 3 kg. Sehingga tetap akan ada pangkalan pengisian tabung CNG hingga agen penyalur tabung CNG.