ECONOMICS

LPS Catatkan Pertumbuhan Total Aset Tembus Rp162,01 Triliun

Shifa Nurhaliza 03/05/2022 06:30 WIB

Laporan Keuangan LPS pada akhir tahun 2021 mencatatkan pertumbuhan total aset mencapai Rp162,01 triliun atau tumbuh sebesar 15,59 persen dari tahun sebelumnya.

LPS Catatkan Pertumbuhan Total Aset Tembus Rp162,01 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia, dalam hal pelaksanaan resolusi bank tahun 2021 salah satu tugas dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah, membayar klaim penjaminan simpanan nasabah atas dana simpanan pada bank yang terpaksa dilikuidasi.

Laporan Keuangan LPS pada akhir tahun 2021 mencatatkan pertumbuhan total aset mencapai Rp162,01 triliun atau tumbuh sebesar 15,59 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian, portofolio Investasi Surat Berharga LPS per 31 Desember 2021 mencapai Rp152,39 triliun atau tumbuh 14,25 persen dibandingkan tahun 2020. 

Pendapatan investasi yang dibukukan LPS tahun 2021 mencapai Rp10,00 triliun, atau meningkat 13,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Laporan Keuangan ini LPS membukukan surplus bersih sebesar Rp24,68 triliun, atau naik 10,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti dikutip laman resmi LPS, sepanjang tahun 2021 LPS telah melakukan likuidasi 8 Bank Perkreditan Rakyat atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Dan, sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, secara total LPS telah melakukan likuidasi 116 BPR/BPRS, 1 Bank Umum dan menyelamatkan 1 Bank Umum.
 
“Membaiknya kinerja perbankan ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri di tengah situasi pandemi, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada sistem perbankan, serta membuktikan bahwa langkah-langkah yang diambil Pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk menjaga kepercayaan kepada sistem perbankan sudah memberikan hasil yang cukup baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melalui keterangan tertulis resmi.

Kemudian dalam hal jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan, sepanjang tahun 2021 LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada 16.730 rekening dengan total nominal sebanyak Rp71,46 miliar. Adapun secara kumulatif sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, nominal simpanan layak bayar yang dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun atau 82,06 persen dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi. 

Sementara untuk total rekening sebanyak 265.884 rekening atau 93,32 persen dari total rekening pada bank yang dilikuidasi. Cakupan Penjaminan LPS sangat memadai dimana sebanyak 99,9 persen rekening simpanan di perbankan nasional telah dijamin oleh LPS, atau setara dengan 399.866.365 rekening.
 
Pada pertengahan kedua tahun 2021, kinerja industri perbankan pun menunjukkan tren pemulihan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi di berbagai daerah sebagai dampak dari penanganan pandemi COVID-19 yang lebih baik sehingga penyebarannya semakin terkendali. 

Total aset perbankan pada 31 Desember 2021 sebesar Rp10.112,9 Triliun, tumbuh 10,2% (YoY) dibandingkan 31 Desember 2020 (7,2% YoY). Tetap tumbuhnya industri perbankan tersebut tak terlepas dari sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS.
 
Fungsi intermediasi perbankan juga membaik. Kredit tumbuh positif 5,2% (YoY) menjadi Rp5.768,6 Triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang terkontraksi -2,4% (YoY). Meskipun meningkat, pertumbuhan kredit belum optimal karena perbankan relatif berhati-hati dan selektif karena masih tingginya risiko kredit yang dapat berpotensi menekan kinerja perbankan. 

BI dan LPS berupaya menjaga suku bunga pada level rendah untuk menekan biaya dana sehingga mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit. (SNP)

SHARE