Luhut Minta Perkantoran WFH, Wagub Ariza: Kami Dukung dan Tunggu Kebijakannya
Wagub Ariza merespon permintaan Menko Luhut terkait perkantoran kembali terapkan WFH guna menekan laju Covid-19.
IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait perkantoran kembali terapkan Work From Home (WFH) guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Ariza sapaan akrabnya mengatakan Pemprov DKI menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat.
"Ya itu saran dari pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya. Hari ini atau besok akan diputuskan," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2022) malam.
"Kami menunggu dari satgas pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, kemenkes, kemenhub, nanti pak mendagri juga akan mengumumkan," tambahnya.
Kemudian, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen ditengah lonjakan kasus Covid-19 pun menunggu keputusan selanjutnya.
"Iya PTM juga begitu, PTM ini kan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan pers hasil rapat terbatas soal PPKM secara daring di Jakarta, Minggu, Luhut menegaskan bahwa meski sistem kesehatan Indonesia sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus.
"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," katanya, Minggu (16/1).
Sesuai arahan Presiden Jokowi pada ratas hari ini, Luhut mengungkapkan, meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, ia mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.
"Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya menghimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil," tuturnya.
(NDA)