ECONOMICS

Mafia Tanah Bobol Layanan Digital, Jubir ATR/BPN: Sedang Dievaluasi Serius

Iqbal Dwi Purnama 04/08/2022 06:59 WIB

Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan, T Hari Prihanto mencium gelagat di mana mafia tanah bisa membobol sistem layanan digital.

Mafia Tanah Bobol Layanan Digital, Jubir ATR/BPN: Sedang Dievaluasi Serius. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan, T Hari Prihanto mencium gelagat di mana mafia tanah bisa membobol sistem layanan digital. Hal ini tentunya cukup berbahaya, sebab tersimpan data sertifikat tanah milik masyarakat.

"Mafianya ini canggih namanya, mafia dia berjejaring dia menggunakan jaring laba-laba itu dia tentu paham kekuatannya dari seluruh proses ini BPN termasuk yang sudah digital dan sebagainya," ujar Hari saat ditemui MNC Portal, Selasa (2/8/2022).

Hari menjelaskan saat ini memang Kementerian ATR/BPN sudah tengah melakukan digitalisasi layanan pertanahan yang diharapkan bisa memperkecil ruang gerak mafia tanah. Namun sistem tersebut mampu di bobol oleh mafia tanah.

Ada dua kemungkinan hal demikian bisa terjadi, pertama adalah memang sistem security digitalnya lemah sehingga mudah dibobol oleh mafia tanah, atau masuk dengan akses.

"Kalau aksesnya dibuka ini pasti ada yang memberi kata kunci untuk bisa orang lain mengakses itu itu yang patut diduga itu pasti dari orang dalam," sambung Hari.

"Itu yang sekarang menjadi salah satu kebijakan Bapak menteri untuk mengevaluasi itu tapi sekali lagi tadi adalah tetap menggunakan praduga tidak bersalah dua hal tadi saya katakan patut diduga bukan berarti menuduh Jadi dua hal itu yang sekarang ini sedang dievaluasi serius," sambungnya.

Karena manipulasi data untuk menerbitkan sertifikat ganda saat ini tidak cukup menggunakan bukti fisik, namun perlu mengubah data yang terdapat tercatat di data base digital.

Sehingga terbongkarnya mafia ini kan tidak semata-mata hanya menelisik keabsahan Dokumen (fisik) itu sampai ke digitalnya, kemudian ketemu bahwa ini ada yang janggal," kata Hari.

Meski demikian Hari menegaskan pihak bakal bertindak tegas dan tidak pandang bulu bagi siapapun terlebih ASN di tubuh Kementeriannya yang terlibat praktik mafia tanah bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana yang terjadi di Bogor, Jawa Barat ketika terdapat pejabat Eselon V ATR/BPN yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, dan diserahkan seluruhnya pada proses hukum yang ada. (TYO)

SHARE