IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), T. Hari Prihartono, angkat bicara terkait oknum pejabat eselon yang diduga terlibat dalam praktek mafia tanah. Sebelumnya, Satgas Antimafia Tanah menangkap enam orang termasuk pejabat eselon V di Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bogor.
Hari mengakui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang menerbitkan sertifikat untuk masyarakat rentan menimbulkan penyalahgunaan.
"Sudah kita temukan di beberapa daerah lain yang modusnya sama," ujar Hari saat ditemui di kantornya, Selasa (2/8/2022).
Hari menjelaskan Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan kasus tersebut untuk diusut tuntas oleh penegak hukum. Jika terbukti, Menteri Hadi Tjahjanto tidak pandang bulu memecat pejabat ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah.
"Namun pihak ATR/BPN saat ini mengambil posisi, seandainya dalam proses hukum, yang bersangkutan memerlukan pendampingan, tetap diberikan pendampingan," kata dia.