Majoo Permudah Akses Layanan Keuangan Bagi Pekerja Informal
fitur baru tersebut bakal melengkapi beragam fitur lain yang sebelumnya telah dihadirkan selama lebih dari tiga tahun terakhir sepanjang perusahaan beroperasi.
IDXChannel - Perusahaan startup berbasis aplikasi wirausaha, Majoo Indonesia, bersiap meluncurkan fitur payroll bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Fitur tersebut sengaja diinisiasi untuk menjawab tantangan yang bukan hanya dihadapi oleh para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja informal di ekosistem UMKM Indonesia.
Nantinya, fitur baru tersebut bakal melengkapi beragam fitur lain yang sebelumnya telah dihadirkan selama lebih dari tiga tahun terakhir sepanjang perusahaan beroperasi.
Menurut Founder sekaligus CEO Majoo Indonesia, Adi Wahyu Rahadi, sebagian besar merchant yang telah tergabung dalam ekosistem Majoo memiliki enam sampai 10 karyawan, dengan 50,94 persen di antaranya merupakan pekerja informal.
"Sedangkan kita tahu, sebagian besar para pekerja informal saat ini tidak memiliki rekening maupun akses ke layanan finansial lainnya," ujar Adi, dalam keterangan resminya, Kamis (11/5/2023).
Kondisi inilah, menurut Adi, yang menginspirasi Majoo Indonesia untuk senantiasa berinovasi guna mencari solusi yang tepat dan aplikatif bagi para majoopreneurs, sebutan bagi para pengguna aplikasi Majoo.
"Fitur (payroll) ini hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM atas tantangan dalam menjalankan usaha mereka," tutur Adi.
Saat ini masih banyak majoopreuners yang disebut Adi masih melakukan pengelolaan karyawan serta penggajian secara manual.
Sejalan dengan data dari Bank Dunia yang menyatakan 48 persen dari orang dewasa di Indonesia belum memiliki rekening maupun akun di layanan keuangan lainnya.
Persentase tersebut sangat jauh di atas rata-rata global, yang berada di kisaran 24 persen saja.
Hal ini diyakini menjadi hambatan tersendiri bagi para pekerja informal dalam berupa meningkatkan taraf hidup mereka.
Fitur absensi karyawan saat ini juga telah membantu pencatatan kehadiran karyawan. Namun ternyata penghitungan upah, komisi, hingga pembayaran masih dilakukan secara manual.
"Bahkan masih banyak pembayaran yang dilakukan secara tunai. Ini tentu memakan waktu cukup lama. Terlebih ada upah yang dibayarkan per minggu," tutur Adi.
Berdasarkan riset yang dilakukan tim Majoo, otomasi dalam pengelolaan dan penggajian karyawan melalui fitur ini dapat mengoptimalkan waktu, tenaga serta biaya yang dikerahkan oleh para pelaku usaha hingga 20 persen.
Otomasi ini juga membantu mengurangi risiko kesalahan dibandingkan perhitungan manual.
Saat ini, para pelaku UMKM kesulitan menggunakan sistem lain karena adanya perbedaan antara sistem penggajian perusahaan/korporasi dengan usaha yang dijalankannya, seperti pembayaran upah harian, mingguan, ataupun bulanan serta penghitungan komisi yang berbeda-beda.
"Karena itu, fitur payroll dari majoo dikembangkan dengan mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM tersebut," tegas Adi. (TSA)