ECONOMICS

Makan Korban Bunuh Diri, Bareskrim Kembali Tangkap Pelaku Pinjol Ilegal 

Indra Purnomo 12/11/2021 15:42 WIB

Dirtipideksus Bereskrim kembali menangkap seorang perempuan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.

Makan Korban Bunuh Diri, Bareskrim Kembali Tangkap Pelaku Pinjol Ilegal  (Dok. MNC media)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminan (Bareskrim) Polri kembali menangkap seorang perempuan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Pelaku tersebut terkait dengan kasus tewasnya nasabah pinjol yang gantung diri di Wonogiri. 

"Ditangkap 10 November 2021 kemarin," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021). 

Andri pun belum mau membeberkan identitas perempuan itu. Sementara, peran pelaku yang ditangkap di kawasan Jakarta itu juga belum diekspose. "Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu, ditangkap satu orang," kata Andri. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap warga Tiongkok berinisial WJS selaku otak pinjol ilegal yang menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38). WJS diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak berangkat ke Turki sekitar pukul 20.23 WIB pada Selasa, 2 November 2021. 

Dalam kasus ini, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS pun merekrut sejumlah orang untuk menjadi karyawan KSP IMB dan merekrut pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB. 

WJS juga membangun sistem pembayaran bernama Flinpay untuk melancarkan aksinya. Selanjutnya, WJS juga memerintahkan tersangka GC alias ER alias ED, yang lebih dahulu ditangkap untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway (Flinpay) ke dalam sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay) melalui sistem integrasi yang dinamakan Application Programming Interface (API).

(IND) 

SHARE