ECONOMICS

Manfaatkan CCUS dalam Produksi Migas, Pertamina Tunggu Regulasi ESDM

Rizky Fauzan 23/09/2022 09:15 WIB

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait pemanfaatan carbon capture utilization and storage (CCUS) dalam produksi Migas.

Manfaatkan CCUS dalam Produksi Migas, Pertamina Tunggu Regulasi ESDM (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait pemanfaatan carbon capture utilization and storage (CCUS) dalam produksi minyak dan gas bumi serta mengurangi emisi karbon

Direktur Utama PHE, Budiman Parhusip mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan menteri (Permen) terkait pengadaan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) untuk memastikan keekonomian proyek hulu minyak dan gas (Migas). 

Budiman mengatakan bahwa regulasi terkait dengan fasilitas penangkapan dan pemanfaatan gas buang itu menjadi krusial lantaran bakal merevisi ketentuan production sharing contract (PSC) antara pengembang dengan pemerintah. 

Rencananya, pemerintah bakal memberikan kompensasi biaya investasi CCS/CCUS dari pengembang yang diakomodasi pada PSC baru nanti.

"Kami perlu menunggu regulasi dari Dirjen Migas Tutuka agar bisa paham implementasi dan apa yang akan diganti dari PSC yang ada saat ini sehingga kita bisa memperoleh CCUS yang dapat komersial,” kata Budiman dalam acara The 46th IPA Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (22/9/2022). 

Dia menuturkan, Pertamina Hulu Energi masih melakukan sejumlah proyek uji coba untuk pengembangan proyek CCS/CCUS sembari mempelajari keberlanjutan portofolio usaha mereka.

Secara komersial kita perlu diskusi lebih lanjut dengan mitra tentang model kemitraan pada tahap awal ini bagaimana kita bekerja sama dan bagaimana perlakuan dalam PSC anyar nanti tetap komersial,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan akan membuat suatu regulasi untuk pengembangan carbon capture utilization and storage (CCUS).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa untuk mengurangi emisi global ke depannya diperlukan sebuah teknologi bersih yang harus diterapkan.

Namun, pengembangan teknologi tersebut masih terganjal dengan besarnya biaya investasi serta minimnya pengalaman. Dengan demikian, pemerintah perlu membuat suatu payung hukum agar mempermudah investasi masuk sehingga memungkinkan adanya alih teknologi.

 "Kita butuh permen untuk CCS/CCUS meningkatkan integrasi dan kolaborasi, termasuk mapping potensial pengembangan CCS/CCUS," tutup Arifin. (RRD)

SHARE