IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menekankan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan kontribusi penggunaan bahan bakar dalam mengurangi emisi CO2 hingga 29% pada tahun 2030. Upaya ini segera ditempuh salah satunya dengan menerapkan Carbon Capture, Utilization, dan Storage (CCUS) di sektor minyak dan gas bumi.
"Kami mendukung penuh penerapan CCUS di sektor migas melalui Enhanced Oil Recovery (EOR)/Enhanced Gas Recovery (EGR). Teknologi ini diperlukan untuk mengembangkan ladang migas yang mengandung CO2 tinggi, meningkatkan produksi dan mengurangi emisi," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Penerapan CCUS, sambung Tutuka, menjadi bahasan penting di tingkat global lantaran selain mampu mengurangi emisi CO2, teknologi tersebut juga mampu meningkatkan pemulihan minyak di ladang yang sudah habis.
Kondisi ini relevan dengan target Pemerintah Indonesia dalam mencapai produksi minyak menjadi 1 juta barel dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030. Beberapa langkah yang diambil diantaranya dengan mengoptimalkan produksi lapangan yang ada, mencari cadangan baru melalui eksplorasi dan peningkatan migas nasional produksi melalui EOR/EGR.
Saat ini, Pemerintah sedang merumuskan peraturan terkait penetapan harga karbon. Draft aturan ini tengah dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Tak hanya itu, Pemerintah juga melanjutkan proses penyusunan regulasi terkait CCS/CCUS yang sebelumnya telah dirintis oleh Center of Excellence CCS /CCUS dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).