IDXChannel - Pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor ESDM.
"Sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif TA 2020, Kementerian ESDM mendapatkan Rp5.045,8 miliar," ujar Sekretaris Jenderal Ego Syahrial saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp2.969 miliar atau 58,9% akan dibelanjakan untuk belanja barang, Rp1.161,7 miliar atau 23% untuk belanja modal dan sisanya Rp914,5 miliar atau 18,1% untuk belanja pegawai.
Nantinya, jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan rincian Sekretariat Jenderal mendapatkan anggaran Rp263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp66 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp1,7 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp113 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp478 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp591 miliar.
Selanjutkan ada Badan Litbang ESDM Rp456 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp555 miliar, Badan Geologi Rp368 miliar, Dewan Energi Nasional Rp44 miliar, BPH Migas Rp249 miliar dan BPMA Rp72 miliar.